Bagaimana pandangan islam tentang hal tersebut?
Seandainya akad nikah sudah dilakukan maka tidak menjadi soal foto bermesraan dengan pasangan. Sebab mereka sudah halal.
Tetapi jika pasangab tersebut belum.menikah tapi sudah peluk-pelukan atau bermesraan lalu difoto dan dipublikasikan dalam bentuk undangan pernikahan maka hukumnya haram. Sebab mereka belum halal meskipun pada akhirnya akan sah menikah.
Tren seperti ini adalah tradisi salah yang terus dilaksanakan bahkan menjadi favorit bagi pasangan yang mau menikah. Terkesan mewah glamour dan tentu saja nanti akan banyak dipuji orang. Riya'. Sayang sekali hal semacam ini menjadi hal lumrah yang umum dimata masyarakat.dianggap wajar untuk zaman sekarang.
Sadar atau tidak merebaknya hal ini merupakan bentuk dan bukti kerusakan masyarakat kita. Dimana mereka umumnya membiarkan pasangan yang belum halal bermesraan pacaran boncengan berkhalwat dan semua itu adalah zina Padahal ancamannya luar biasa. Zina. Na'udzubillah.
Masyarakat yang mulai tidak sehat pola pemikirannya ini justru semakin bersemangat saat syetan berkoar koar tentang kebebasan. Persamaan hak laki laki perempuan masa muda masa menyenangkan mengikuti gaya selebriti budaya barat yang semakin digemari dan orang tua yang bangga anaknya menjadi pusat perhatian karena kebebasan yang menjerumuskan tersebut. Sehingga fenomena pacaran antara calon mempelai dianggap sah boleh wajar dan tidak ada masalah.
Padahal kesemuanya itu adalah kebathilan maksiat kemunkaran dosa dan haram. Bahkan larangan resmi sah tegas dan keras ditinjau dari sisi syari'ah. Alasan kemoderenan juga tidak ada hubingannya dengan hal ini. Pergaulan bebas.
Seandainya akad nikah sudah dilakukan maka tidak menjadi soal foto bermesraan dengan pasangan. Sebab mereka sudah halal.
Tetapi jika pasangab tersebut belum.menikah tapi sudah peluk-pelukan atau bermesraan lalu difoto dan dipublikasikan dalam bentuk undangan pernikahan maka hukumnya haram. Sebab mereka belum halal meskipun pada akhirnya akan sah menikah.
Tren seperti ini adalah tradisi salah yang terus dilaksanakan bahkan menjadi favorit bagi pasangan yang mau menikah. Terkesan mewah glamour dan tentu saja nanti akan banyak dipuji orang. Riya'. Sayang sekali hal semacam ini menjadi hal lumrah yang umum dimata masyarakat.dianggap wajar untuk zaman sekarang. Sadar atau tidak merebaknya hal ini merupakan bentuk dan bukti kerusakan masyarakat kita. Dimana mereka umumnya membiarkan pasangan yang belum halal bermesraan pacaran boncengan berkhalwat dan semua itu adalah zina Padahal ancamannya luar biasa. Zina. Na'udzubillah.
Masyarakat yang mulai tidak sehat pola pemikirannya ini justru semakin bersemangat saat syetan berkoar koar tentang kebebasan. Persamaan hak laki laki perempuan masa muda masa menyenangkan mengikuti gaya selebriti budaya barat yang semakin digemari dan orang tua yang bangga anaknya menjadi pusat perhatian karena kebebasan yang menjerumuskan tersebut. Sehingga fenomena pacaran antara calon mempelai dianggap sah boleh wajar dan tidak ada masalah.
Padahal kesemuanya itu adalah kebathilan maksiat kemunkaran dosa dan haram. Bahkan larangan resmi sah tegas dan keras ditinjau dari sisi syari'ah. Alasan kemoderenan juga tidak ada hubingannya dengan hal ini. Pergaulan bebas.
Althafunnisa
Kamis 9 Juli 2015
0 comments:
Post a Comment