Assalamu'alaikum warrahmatullaah...
Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yg banyak dialami kaum wanita yg telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?
Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
fashshoolikhaatu qoonitaatun khaafidhootullilghoibi bimaa khafidhollaahaُ
“Maka wanita yg shalihah adalah wanita yg taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…” QS.An Nisa' ayat 34)
Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan2.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”
Maasya Allah ..
Yaa Allah yaa Rabb jadikanlah kami istri2 dan calon2 istri yg shalikhah yg mau dan patuh serta tunduk kpd suami selayaknya usaha kami untuk mentaati Mu...
Althafunnisa
11 Juni 2015

0 comments:
Post a Comment