Antara Mandi Wiladah dan Nifas

Bismillahirrahmanirrahiim...

Mandi wiladah hemmm betapa awamnya aku yang baru saja mengetahui tentang darah dan mandi wiladah. Aku yang notabene basic pendidikan ku nurse. Yaaa... Dulu yang dibahas hanya 3 jenis darah.haid istihadhah dan nifas. Kemana wiladah... Yaa inilah yang tertunda... Meski tertunda dan terkesan lucu karena ini kali pertama saya dengar dari seorang ustadz pembimbing... 

Walaaah ikhwan saja tau ... Bismillah share sedikit ilmu semoga bermanfaat. 

Mandi wiladah dan nifas Perempuan yang telah selesai partus persalinan atau melahirkan mempunyai dua kewajiban mandi. yakni mandi karena persalinan atau keluarnya bayi yang disebut dengan mandi wiladah dan mandi karena nifas. Ulama telah ijma' bahwasannya diwajibkan mandi atas sebab keluarnya darah nifas termasuk di dalamnya adalah darah wiladah. Darah wiladah ini adalah darah yang keluar bersamaan dengan proses partus. Darah biasanya keluar bersama cairan cairan hingga puncaknya pada kelahiran bayi. Mandi wiladah ini juga berlaku Juga untuk wanita yang abortus spontan atau keguguran meski keguguran itu hanyalah berupa darah beku('alaqoh) atau segumpal daging (mudhghah). 

Lalu bagaimana dengan pembedahan atau operasi cesar? Tetap sama berlaku kewajiban mandi wiladah. Mandi karena melahirkan dan mandi karena nifas adalah dua hal yang berbeda. Nifas = darah yang keluar setelah kosongnya rahim dari kehamilan, dinamakan nifas karena ia keluar setelah jiwa/ nafas adapun darah yang keluar bersamaan dengan anak / bayi disebut darah talq atau darah wiladah 

Syaratnya nifas 
1. Keluarnya setelah kosongnya rahim dari proses kelahiran 
2. Keluarnya harus sebelum habisnya waktu 15 hari dari bersihnya rahim 
3. Jika terputus di tengah jalan, maka waktu terputusnya tidak boleh lebih dari 15 hari, jika lebih dari 15 hari dinamakan haid 
4. Tidak lebih dari 60 hari, jika lebih maka haid 

Jadi apabila seorang perempuan melahirkan anak dia wajib mandi karena melahirkan anak tersebut dan wajib atasnya mandi nifas setelah berhenti darahnya atau habis masa nifasnya yakni 40hari 40 malam atau masa maksimal 60 hari. Rukun mandi wiladah yaitu niat disertai dengan menyiram air keseluruh tubuh. Dalam hal ini wajib bagi perempuan mengetahui hukum-hukum berkaitan dengan mandi wiladah dan mandi nifas dan sebaiknya suami yang mengetahui mengajarkan hukum-hukum tersebut kepada istrinya. Sekian semoga bermanfaat 

Wallahu a'lam bishowab

Althafunnisa
Taiwan 8 Juli 2015 M
            21 Ramadhan 14336 H
Share on Google Plus

About Admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment