Boleh Marah Terhadap Perkara Agama yang Di Ingkari

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Mas’ud Al Anshari r.a, dia berkata: “Seorang laki-laki berkata (kepada Nabi saw): “Wahai Rasulullah, hampir saja aku tidak mendapatkan (makna) solat yang kami diimami oleh si fulan karena sangat panjang.” Maka aku ket.(perawi) tidak pernah melihat Nabi Muhammad marah dalam memberikan nasihat yang lebih keras daripada hari itu. Beliau bersabda :
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah membuat orang lari. Maka barangsiapa sholat mengimami manusia hendaklah dia memperingan (solatnya) karena di antara mereka ada orang yang sakit, lemah, dan orang yang memiliki keperluan.” (HR. Bukhari)
de-yuan.com

Al ’Allamah Al ’Ainy berkata dalam mengulas hadis di atas: 

“Pada hadist ini terdapat makna yang menunjukkan tentang bolehnya marah terhadap perkara-perkara agama yang diingkari.”

(‘Umdatul Qari’ 2/107)


Keras dan Tegas dalam Dakwah itu memang perlu setelah usaha lemah lembut tidak merubah apa apa.
Syeikh Muhammad Amin Asy Syinqithi pernah berkata: 

“Ketahuilah bahwasanya dakwah ke jalan Allah (dilakukan) dengan dua cara; pertama dengan cara lemah lembut dan kedua dengan cara kekerasan. Adapun cara yang lemah lembut, yaitu berdakwah ke jalan Allah dengan hikmah dan memberikan nasihat yang baik. Apabila engkau berhasil dengan cara ini alangkah baiknya dan inilah yang diinginkan. Namun jika engkau tidak berhasil, gunakanlah cara kekerasan walaupun dengan pedang sampai hanya Allah sajalah yang diibadahi dan ditegakkan hukum2Nya, dilaksanakan perintah2Nya, serta ditinggalkan segala laranganNya.

Mohon maaf lahir batin

Althafunnisa
Share on Google Plus

About Admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment