Jika Satu Keluarga Meninggal Bersama Dalam Kecelakaan, bagaimana warisnya ?

Jika dalam satu keluarga terdiri dari suami istri dan anak meninggal dalam kecelakaan dalam satu waktu, bagaimana pembagian warisnya ?

Untuk membahas masalah ini memang agak rumit, karena dalam faraid ini di namakan al-gharqa wa al-hadma. Lalu bagaimana ketentuan warisnya ? Oke kita bahas satu per satu dari kemungkinan yang ada.

Pertama, Jika mereka mininggal secara bersamaan, maka pembagian warisnya hanya untuk yang masih hidup saja. Dimana ahli waris yang ikut meninggal bersama pewaris akan terputus warisnya. 

Kedua, Jika kondisinya pasti yang meninggal duluan siapa dan yang belakangan siapa, maka jelas pula hitungannya. yaitu yang meninggal belakangan mendapatkan waris dari yang meninggal duluan. Dan perhitungan waris yang meninggal belakangan nanti juga akan rumit sekali, karena hartanya akan ada 2 yaitu harta pribadinya dan harta dari warisan. Dimana harta pribadi di wariskan ke semua ahli warisnya termasuk yang meninggal setelahnya karena kecelakaan tadi namun harta yang di dapat dari waris yang meninggal duluan tadi tidak di bagikan kepada ahli waris yang meninggal setelahnya (setelah pewaris kedua)

Ketiga, Jika tidak di ketahui mana yang meninggak duluan maka ada dua pendapat. Pendapat pertama mengikuti yang pertama di atas yaitu di anggap semua meninggal secara bersamaan. Pendapat ini menjadi pilihan mayoritas Ulama seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Zaid bin Tsabit dan Ibnu ‘Abbas. Dan dari kalangan imam madzhab: Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Abu Hanifah.

Pendapat kedua menggunakan kondisi ke dua di atas dan hal ini akan sangat sulit menentukan. Bagaimana tidak kalau sekeluarga meninggal dalam kecelakaan pesawat atau mobilnya masuk jurang sedang di temukan semuanya dalam kondisi meninggal. Dan pembagiannya pun akan sangat rumit.

Jadi untuk kondisi ketiga lebih baik menggunakan pendapat yang di pakai mayoritas Ulama, hal ini akan memudahkan pembagian waris.


Wallahu a'lam
Arsyl Aufa
Share on Google Plus

About Admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment